CARA LAPORAN SPT ONLINE UNTUK GURU PNS / ASN
9 Maret 2019
Tulis Komentar
#info untuk ASN Guru
#KawanPajak
#PajakKitaUntukKita
Laporan SPT Online melalui alamat https://djponline.pajak.go.id/account/login
Selanjutnya pilih menu efiling untuk laporan SPTersebut
Server akan penuh jika sudah mendekati batas akhir.
31 Maret adalah batas pelaporan SPT tahunan untuk Orang Pribadi. Jika terlambat maka akan dikenakan denda 100rb rupiah. Mungkin untuk Anda nilai ini tak seberapa, namun jika untuk membeli cilok ya dapat banyak. hehe :)
ASN/PNS guru menggunakan format 1770S Karena rata-rata penghasilan dalam setahun lebih dari 60 juta.
```Dalam pelaporan SPT ini juga membutuhkan data Penerimaan sertifikasi, data harta, piutang, dan bukti pemotongan pajak dari Bendahara gaji (format A2)```
.: LOGIN pada DJP pajak menggunakan username NPWP dan password.
.: Jika lupa password dapat di reset password menggunakan EFIN dan password baru akan dikirim ke email.
.: Jika lupa password email bisa di reset menggunakan nomor HP yg terdaftar di sistem penyedia email.
.: Akan lebih mudah jika menggunakan email HP Android yang kita gunakan. Cara melihat alamat email yang digunakan https://youtu.be/n3vvZO2IGro
.: Jika lupa dimana menyimpan EFIN bisa dicari pada dokumen arsip pelaporan pajak
.: Jika EFIN hilang, bisa datang ke kantor pajak.
```Tunj. Profesi Guru (sertifikasi) besarnya sama 1 bulan gaji atau gaji pokok yang diterimakan tiap 3 bulan, transfer ke rekening masing-masing```
Kalau menghitung satu tahun tinggal ditambahkan saja, atau dikalikan 4. dari setiap penerimaan.
*Yang diterima / ditransfer ke rekening itu sudah dipotong pajak*
kalau menghitungnya 12 X gaji pokok satu bulan. itu belum termasuk pajak.
jadi sebenarnya ada 2 pilihan:
1. Kalau liatnya dari yang diterima direkening maka harus menghitung jumlah kotor / dasar pengenaan pajaknya. dengan rumus dibagi 0,95 untuk gol. III dan 0,85 untuk go. IV
kemudian pajaknya= *DPP* dikurangi *yg diteima*
2. kalau lihat nya dari leger gaji atau gaji pokok x 12. maka langsung saja di masukan di efiling. kemudian menghitung pajak nya. 5% untuk gol. III. 15% untuk gol. IV
tapi lebih baik menggunakan cara pertama saja, karena gaji pokok bisa jadi berbeda sama yg diperhitungkan di TPG karena masalah update data dll.
Lihat cara pelaporan SPT online: https://youtu.be/meZPYlGUO7c
Share, semoga bermanfaat
#KawanPajak
#PajakKitaUntukKita
Laporan SPT Online melalui alamat https://djponline.pajak.go.id/account/login
Selanjutnya pilih menu efiling untuk laporan SPTersebut
Server akan penuh jika sudah mendekati batas akhir.
31 Maret adalah batas pelaporan SPT tahunan untuk Orang Pribadi. Jika terlambat maka akan dikenakan denda 100rb rupiah. Mungkin untuk Anda nilai ini tak seberapa, namun jika untuk membeli cilok ya dapat banyak. hehe :)
ASN/PNS guru menggunakan format 1770S Karena rata-rata penghasilan dalam setahun lebih dari 60 juta.
```Dalam pelaporan SPT ini juga membutuhkan data Penerimaan sertifikasi, data harta, piutang, dan bukti pemotongan pajak dari Bendahara gaji (format A2)```
.: LOGIN pada DJP pajak menggunakan username NPWP dan password.
.: Jika lupa password dapat di reset password menggunakan EFIN dan password baru akan dikirim ke email.
.: Jika lupa password email bisa di reset menggunakan nomor HP yg terdaftar di sistem penyedia email.
.: Akan lebih mudah jika menggunakan email HP Android yang kita gunakan. Cara melihat alamat email yang digunakan https://youtu.be/n3vvZO2IGro
.: Jika lupa dimana menyimpan EFIN bisa dicari pada dokumen arsip pelaporan pajak
.: Jika EFIN hilang, bisa datang ke kantor pajak.
```Tunj. Profesi Guru (sertifikasi) besarnya sama 1 bulan gaji atau gaji pokok yang diterimakan tiap 3 bulan, transfer ke rekening masing-masing```
Kalau menghitung satu tahun tinggal ditambahkan saja, atau dikalikan 4. dari setiap penerimaan.
*Yang diterima / ditransfer ke rekening itu sudah dipotong pajak*
kalau menghitungnya 12 X gaji pokok satu bulan. itu belum termasuk pajak.
1. Kalau liatnya dari yang diterima direkening maka harus menghitung jumlah kotor / dasar pengenaan pajaknya. dengan rumus dibagi 0,95 untuk gol. III dan 0,85 untuk go. IV
kemudian pajaknya= *DPP* dikurangi *yg diteima*
2. kalau lihat nya dari leger gaji atau gaji pokok x 12. maka langsung saja di masukan di efiling. kemudian menghitung pajak nya. 5% untuk gol. III. 15% untuk gol. IV
tapi lebih baik menggunakan cara pertama saja, karena gaji pokok bisa jadi berbeda sama yg diperhitungkan di TPG karena masalah update data dll.
Lihat cara pelaporan SPT online: https://youtu.be/meZPYlGUO7c
Share, semoga bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "CARA LAPORAN SPT ONLINE UNTUK GURU PNS / ASN"
Posting Komentar