JUKNIS BOS 2019 SD SMP SMA SMK

Juknis BOS 2019 SD SMP SMK
Pada postingan ini kami share tentang juknis bos tahun 2019. Juknis atau Panduan Teknis BOS 2019 merupakan hal yang penting dalam pedoman penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Juknis BOS biasanya terbit diawal tahun.  Sebagaimana kita tahu sekolah juga sudah harus membuat anggaran atau RKAS.

Pada pedoman BOS 2019 ada ketentuan apa-apa  komponen atau kegiatan yang boleh diambilkan dari dana BOS. Ada 10 Komponen pembiayaan dana BOS tahun 2019 yaitu:
1. Pengembangan Perpustakaan
2. PPDB
3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
4. Kegiatan Evaluasi Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
5. Pengelolaan Sekolah
6. Pengembangan Keprofesian Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah.
7. Langganan Daya dan Jasa
8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
9. Pembayaran Honor
10. Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran

Dan berikut link download juknis BOS tahun 2019 yang kami unduh dari jdih kemdikbud dan kami upload ulang via google drive

Unduh: Juknis BOS Tahun 2019 | Permendikbud nomor 3 Tahun 2019  https://drive.google.com/open?id=1tQwR0qMzvdv6MV-aOYT7fdNuBi76cB3H

DOWNLOAD JUKNIS BOS 2019 REVISI (DISINI) 

Ada beberapa kejutan  atau hal yang baru pada pedoman ini yaitu:
1. Tentang bagaima mekanisme pembelian atau pengadaan barang dan jasa.
* Salah satunya belanja barang dan jasa lewat online market place dalam sistem aplikasi sipLAH (pelajari selengkapnya dis ini )

2. Tidak jelasnya operator sekolah / Operator Dapodik / Operator Pendataan. Lalu bagaimana dengan pemutakhiran atau updating data dapodik?
3. Lebih jelasnya bisa di pelajari di juknis

mungkin Anda tertarik menggunakan aplikasi pembukuan dana BOS: alpeka BOS

Demikian, share juga file juknis ini ke teman-teman Kepala Sekolah, Bendahara, Guru, dan Operator Sekolah. Semoga bermanfaat
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

7 Komentar untuk "JUKNIS BOS 2019 SD SMP SMA SMK"

  1. Kenapa ya penggunaan dana jauh beda dari tahun 2018

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut kami tidak jauh beda, masih sama ada 10 Komponen pembiayaan dana BOS.

      Hapus
  2. Tanya pak, dalam kegiatan latihan mingguan pramuka sore hari, bolehkah dibiayai untuk transport dan honor ka.mabigus dan lainnya? trims sebelumnys

    BalasHapus
    Balasan
    1. pramuka sore berarti termasuk dalam kegiatan ekstra kurikuler. jika sore hari berarti sudah bukan termasuk lagi jam kerja guru. kalau menurut saya boleh.

      Hapus
  3. Coba dirinci jga tentang penggunaan dana bos.dan disesuaìkan dengan riil penggunaan dilapangan.jangan cuman teorinya saja.kami yang dilapangan banyak kendala/kesulitan utk pengembangn pendidikan karena tutntutan dan persaingan.sedangkan sekolah utk mencari swdaya sangat sulit.munkin besaranya dinaikan sebagaimana dana desa.

    BalasHapus
    Balasan
    1. perincian penggunaan dana ada dalam juknis bos bisa di buka. kalau menurut saya contoh transaksi penggunaan rill tidak bisa dimasukan ke dalam juknis. contoh-contoh trsb bisa dibuatkan modul pelatihan ataupun pelatihan langsung di masing-masing daerah. Kementrian Pendidikan ada beberapa program bantuan dari pusat dan ada anggaranya sekolah bisa mengusulkan jika benar membutuhkan.

      Hapus
  4. Say mau tanya apakah dana bosnas tidak bisa dianggarkan untuk bimbingan belajar, kalau bisa dimasukkan di item mana..sebab saya liat di juknis hanya ada pembuatan remedial atau pengayaan..mohon bantuanya

    BalasHapus
Silahkan berkomentar sesuai pendapat Anda...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel