Mekanisme Pendataan Ujian Nasional 2014 / 2015
26 November 2014
Tulis Komentar
MEKANISME PENDATAAN
Keterangan :
A. Sekolah mengentri/edit dan melakukan sinkronisasi data melalui aplikasi dapodik.
B. Sinkronisasi data Dapodik dengan PDSP
C. Replikasi data khusus kelas terakhir
D. Menggunakan data dari sistem UN untuk memproses DCP dan DNS
E. Mencetak DCP
F. Mendistribusikan DCP ke sekolah
G. Edit data siswa meliputi NISN, nama, tempat lahir,dan tanggal lahir pada laman
H. Ver-Val PD (PDSP)
I. Mencetak DNS
J. Mendistribusikan DNS
K. Sekolah mengembalikan DNS hasil verifikasi
L. Kabupaten/kota memperbaiki hasil verifikasi DNS
M.Proses penomoran peserta UN
N.Mencetak DNT dan KPU
O.Mendistribusikan DNT dan KPU ke sekolah melalui Kabupaten/kota
--singkatan
PSDP = Pusat Statistik Data Pendidikan
DCP = Daftar Calon Peserta *?
DNS = Daftar Nominasi Sementara
DNT = Daftar Nominasi Tetap
KPU = Larti Peserta Ujian *?
info lebih lengkap kunjungi http://al-maududy.blogspot.com/2014/11/rangkuman-hasil-rapat-koordinasi-teknis.html?m=1
DOWNLOAD Mekanisme Penyiapan Data Awal Peserta UN & US 2014-2015
Fungsi Edit Data pada Verval-PD bertujuan untuk memverifikasi dan validasi data peserta didik yang pada saat di entrikan datanya TIDAK SESUAI dengan berkas kependudukan peserta didik tersebut. Hal tersebut perlu dan sangat penting di lakukan karena data peserta didik adalah data nasional yang selanjutnya akan di gunakan oleh pihak-pihak terkait, baik di dunia pendidikan ataupun keperluan administrasi yang menyangkut ke-valid-an data yang bersangkutan.
data berkualitas, maka diperlukan pemeriksaan berkas oleh Tim Admin
Verval-PD, sehingga data yang diperbaiki terjamin kebenarannya dan dapat
di pertanggungjawa bkan secara hukum. Berkas yang disyaratkan dalam perbaikan data peserta didik adalah :
lurah atau lembaga-lembaga yang berwenang menyelenggaraka n administrasi kependudukan atau berkas yang dinyatakan sah oleh negara sebagai bukti administrasi lainnya.
Berkas lampiran perbaikan data peserta didik adalah salah satu dari berkas yang disebutkan diatas. Berkas bisa berupa scan berkas asli ataupun salinan/ fotocopy dari berkas asli yang dilegalisir oleh pihak yg berwenang (kepala sekolah boleh melegalisir berkas salinan salinan/ fotocopy dari berkas asli.
***selain berkas yang telah disebutkan dalam bentuk lain, perbaikan data peserta didik akan di tolak !!!!!!!
--------------- --------------- --
- Bagaimana solusinya apabila NISN Peserta Didik yang tertulis di Ijazah berbeda dengan NISN yang tertera di Verval-PD...?
SUMBER:
https:// www.facebook.com / taufik.lone?fref =ufi&pnref=stor y
====================================================
Keterangan :
A. Sekolah mengentri/edit dan melakukan sinkronisasi data melalui aplikasi dapodik.
B. Sinkronisasi data Dapodik dengan PDSP
C. Replikasi data khusus kelas terakhir
D. Menggunakan data dari sistem UN untuk memproses DCP dan DNS
E. Mencetak DCP
F. Mendistribusikan DCP ke sekolah
G. Edit data siswa meliputi NISN, nama, tempat lahir,dan tanggal lahir pada laman
H. Ver-Val PD (PDSP)
I. Mencetak DNS
J. Mendistribusikan DNS
K. Sekolah mengembalikan DNS hasil verifikasi
L. Kabupaten/kota memperbaiki hasil verifikasi DNS
M.Proses penomoran peserta UN
N.Mencetak DNT dan KPU
O.Mendistribusikan DNT dan KPU ke sekolah melalui Kabupaten/kota
--singkatan
PSDP = Pusat Statistik Data Pendidikan
DCP = Daftar Calon Peserta *?
DNS = Daftar Nominasi Sementara
DNT = Daftar Nominasi Tetap
KPU = Larti Peserta Ujian *?
JADWAL PENDATAAN
KEGIATAN | TANGGAL | KETERANGAN |
Entry Data | s.d 31 Des | Dapodik |
Pencetakan DCP | s.d 31 Des | Kabupaten/Kota |
Pencetakan, distribusi, validasi dan verifikasi DNS | 1 – 17 Januari 2015 | Kabupaten/Kota |
Cetak dan distribusi DNT | s.d 31 Januari 2015 | Provinsi |
Cetak dan distribusi KPU | s.d 8 Feb 2015 | Provinsi |
Pemeliharaan Provinsi | s.d 31 Mar 2015 | Provinsi |
Pemeliharaan Pusat | 1 Apr 2015 - selesai | Pusat |
JADWAL PENGUMPULAN DATA PESERTA UN
KEGIATAN | SMA/MA/SMK | SMP/MTS |
Pengumpulan dan Entri | 1 Nov – 31 Des | 1 Nov – 31 Des |
Pencetakan DCP | 1 Nov – 31 Des | 1 Nov – 31 Des |
Cetak, Validasi dan Verfikasi DNS | 1 – 17 Jan | 1 – 17 Jan |
Cetak & Distribusi DNT | s.d. – 31 Jan | s.d. – 31 Jan |
Cetak & Distribusi KPU | s.d. – 8 Feb | s.d. – 8 Feb |
Pemeliharaan Data Prop | s.d. – 1 Apr | s.d. – 1 Apr |
Pemeliharaan Pusat | 1 Apr - Selesai | 1 Apr – Selesai |
info lebih lengkap kunjungi http://al-maududy.blogspot.com/2014/11/rangkuman-hasil-rapat-koordinasi-teknis.html?m=1
DOWNLOAD Mekanisme Penyiapan Data Awal Peserta UN & US 2014-2015
=======================================
update postingangan, 27/1/2015 tentang apa hubungannya antara verval pd dengan data un 2015,
sumber: Taufik Lone & Anto Ta
=================================
REPOSTING
BEBERAPA PERMASALAHAN SEPUTAR VERVAL-PD dan SOLUSINYA
21 Januari 2015 pukul 16:22
- Apa Fungsi Edit Data Pada Verval-PD… ? Dan Kenapa Harus Edit Data di Verval-PD...?
Fungsi Edit Data pada Verval-PD bertujuan untuk memverifikasi dan validasi data peserta didik yang pada saat di entrikan datanya TIDAK SESUAI dengan berkas kependudukan peserta didik tersebut. Hal tersebut perlu dan sangat penting di lakukan karena data peserta didik adalah data nasional yang selanjutnya akan di gunakan oleh pihak-pihak terkait, baik di dunia pendidikan ataupun keperluan administrasi yang menyangkut ke-valid-an data yang bersangkutan.
Untuk terselengaranya
- Akta kelahiran
- Surat kenal lahir
- Ijazah
- Kartu keluarga
Berkas lampiran perbaikan data peserta didik adalah salah satu dari berkas yang disebutkan diatas. Berkas bisa berupa scan berkas asli ataupun salinan/
***selain berkas yang telah disebutkan dalam bentuk lain, perbaikan data peserta didik akan di tolak !!!!!!!
---------------
- Bagaimana solusinya apabila NISN Peserta Didik yang tertulis di Ijazah berbeda dengan NISN yang tertera di Verval-PD...?
PDSP adalah lembaga resmi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang menyelenggaraka n
penomeran NISN dalam tugasnya sebagai koordinator pendataan
pendidikan, sehingga apabila ada NISN yang tidak diambil dari Verval-PD
maka NISN tersebut dinyatakan TIDAK VALID, sehingga sekolah yang
mengeluarkan ijazah dengan menuliskan nisn yang tidak valid tersebut
harus menyatakan telah terjadi kekeliruan/ kelalaian penulisan NISN dalam bentuk SURAT PERNYATAAN dan di ketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten setempat
*** NISN bukan hanya sekedar nomer atau angka-angka, tapi digunakan
sebagai salah satu kunci dalam sistem data pokok dan database pendidikan
--------------- --------------- --
- Kapan batas akhir Verval-PD...?
Verval-PD akan berakhir apabila orangtua / wali murid, sekolah dan OPS
sudah melaksanakan tertib administrasi data. Artinya, apabila data
peserta didik yang di entrikan melalui DAPODIK sesuai dengan data yang
tercatat di lembaga yang berwenang mengeluarkan arsip/ administrasi kependudukan, atau sesuai dengan berkas yang dinyatakan sah sebagai bukti oleh negara
--------------- --------------- --
- Bagaimana prosedur tertib NISN bagi sekolah dibawah naungan Kemenag…?
Prosedur pemberian NISN kepada Peserta didik bagi sekolah dibawah Kemenag adalah sebagai berikut:
1. Sekolah dibawah kemenag mengirimkan data ke Kanwil kemenag bagian pendidikan.
2. Kanwil Kemenag mengirimkan data tersebut ke kanwil Provinsi dan Kemenag Pusat.
3. Kemenag Pusat menuerahkan data yang terkumpul ke PDSP.
4. PDSP melakukan penomeran dengan system
5. Data yang telah di proses di PDSP di push ke VervalPD untuk di verval oleh OP Sekolah dibawah Kemenag.
--------------- --------------- --
- Bagaimana solusinya untuk NISN yang tidak sama dengan kode tahun lahirnya....?
Apabila terjadi kesalahan penulisan tahun lahir peserta didik saat
melakukan entri dapodik, maka, 3 digit pertama NISN tidak harus sama
dengan 3 digit terakhir tahun lahir, yang terpenting data peserta didik
valid, sesuai dengan data kependudukan dan kondisi peserta didik
tersebut.
- Apakah BIOUN 2015 terintegrasi dengan Verval PD dan DAPODIK.....??? Lalu siapa sebenarnya yang menginput BIOUN 2015...?
Bahwa data sebetulnya sudah terintegrasi dan 1(satu) pintu, adapun
BIOUN adalah penyaringan terakhir dari sistem verval dimana tersedia
fasilitas perbaikan atau penambahan data peserta UN, Untuk menghasilkan
sesuatu yang bermutu memang dibutuhkan kerja lebih keras, dan dalam hal
pendataan pendidikan sekarang ini, proses tersebut masih dalam tahap
pemutakhiran baik dari sisi sistem maupun integrasi dan koordinasi.
Perbaikan data di BIOUN akan mengupdate database pendidikan Nasional,
atau disebut juga ODS, sedangkan untuk pengelolaan aplikasi baik DAPODIK
maupun BIOUN di serahkan kepada Unit-unit terkait, PDSP hanya
mengintegrasika n, mengelola dan mendayagunakan data tersebut
Siapa yg mengimput data BIOUN ? Pada dasarnya, ada alur pendatan... ada
pula alur koordinasi, dalam alur koordinasi, PDSP merupakan Koordinator
Nasional sistem pendataan pendidikan, Dinas Provinsi sebagai
Koordinator Wilayah, Dinas Kab/kota sebagai Koordinator daerah, UPTD
perpanjangan tangan Dinas Kab/Kota dan terakhir OPS sebagai hulu atau
lebih kerennya Data Source dengan Object datanya Peserta didik dan PTK
(DAPOODIK), dengan memahami alur Pendataan dan alur Koordinasi
sebetulnya mudah di fahami tugas dan kewajiban masing-masing fihak yang
terkait dalam jaringan pengelola data pendidikan,, sehingga hak masing-2
fihak tersebut juga terakomodir dengan baik
SUMBER:
https://
====================================================
Belum ada Komentar untuk "Mekanisme Pendataan Ujian Nasional 2014 / 2015"
Posting Komentar